top of page

Lagi, KPK Tetapkan Pejabat ini jadi Tersangka


PT SOLID GOLD BERJANGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang Heri Tantan Sumaryana (HTS) sebagai tersangka menerima gratifikasi.

Penetapan itu dilakukan dalam pengembangan proses penyidikan dan mengamati fakta persidangan dengan terdakwa mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup peran pihak lain yang diduga bersama-sama bupati menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya di Pemerintah Kabupaten Subang tahun 2013-2018," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu. SOLID GOLD BERJANGKA.

KPK meningkatkan perkara itu ke penyidikan dengan satu orang sebagai tersangka, yaitu Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Subang Heri Tantan Sumaryana (HTS).

"HTS diduga secara bersama-sama dengan Ojang Sohandi, Bupati Subang periode 2013-2018 menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sejumlah Rp9,645 miliar," ungkap Febri. SOLID GOLD.


SUMBER : INVESTING.COM

1 view0 comments

Comments

Couldn’t Load Comments
It looks like there was a technical problem. Try reconnecting or refreshing the page.
bottom of page