top of page

Rangkap Jabatan, Ari Askhara Dicopot dari Komisaris Sriwijaya


PT. SOLID GOLD BERJANGKA BALI - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra kemarin dipanggil Komosi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dia menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran berupa rangkap jabatan.

Selain menjabat sebagai Dirut di Garuda Indonesia, pria yang akrab disapa Ari diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama Sriwijaya Air dan Citilink. Usai diperiksa, Ari sendiri mengaku bahwa dirinya memang merangkap jabatan, namun menurutnya hal itu sudah sesuai aturan.

Menanggapi pemeriksaan KPPU, Kementerian BUMN langsung berencana akan mencopot Ari dari posisinya sebagai komisaris.

Bagaimana informasi selengkapnya, simak berita yang dirangkum detikFinance. Klik halaman berikutnya.


SUMBER : DETIK.COM

1 view0 comments

Comments


bottom of page