SOLID GOLD BALI – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah daerah mampu menghemat anggaran belanja sekitar Rp 10,2 triliun pada tahun ini.
Estimasi penghematan ini merujuk pada realisasi pemberian pinjam pakai dan hibah barang milik negara (BMN) dari pemerintah pusat ke pemda pada periode Januari sampai Maret 2021.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu, Purnama T Sianturi, merinci BMN senilai Rp 10,08 triliun yang dihibahkan dan BMN sebesar Rp 120 miliar yang dipinjam pakaikan ke pemerintah daerah.
“Mereka tidak perlu lagi alokasikan anggaran untuk penyediaan sarana, contoh Rusunawa di Klungkung, itu dari hibah,” ujarnya berdasarkan data DKJN seperti dikutip Senin (3/5).
Tak cuma menguntungkan pemerintah daerah, Purnama menjelaskan kebijakan ini juga menguntungkan pemerintah pusat. Pertama pemerintah pusat bisa memberikan layanan maksimal kepada masyarakat melalui pemerintah daerah.
Kedua pemerintah pusat tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk biaya perawatan aset negara. Hal ini akan menjadi tanggung jawab pemda sesuai dengan perjanjian yang disepakati antara kedua pihak.
Ketiga BMN menjadi lebih optimal dan tidak menganggur atau idle. Keempat ada dampak bagi peningkatan ekonomi dari hasil pemanfaatan BMN tersebut.
“Manfaat ini akan besar sejalan dengan tingginya nilai BMN yang dipinjam pakaikan dan dihibahkan dari tahun ke tahun,” ucapnya.
Pada 2019 jumlah BMN yang dihibahkan sebesar Rp 21,33 triliun, yang pinjam pakai senilai Rp 230 miliar. Pada 2020, nilai BMN yang dipinjam pakai sebesar Rp 3,33 triliun dan yang dihibahkan sebesar Rp 16,55 triliun.
Dia menyebutkan, beberapa contoh BMN yang dipinjam pakai, yaitu tanah dan bangunan Tribun Gelora November, Gedung Sanggar Pramuka, Gedung Pesos, serta Gedung Olahraga dan Kesenian senilai Rp 135,32 miliar ke Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Kemudian, berupa posyandu, kantor kelurahan, sekolah, pasar, rumah dinas walikota dan wakil walikota serta perkantorannya senilai Rp 254,5 triliun ke Pemerintah Kota Dumai. Sedangkan BMN yang dihibahkan, yaitu Stadion Bima seharga Rp 472,94 miliar kepada Pemerintah Kota Cirebon, Rusunawa senilai Rp 14,88 miliar Pemerintah Kabupaten Klungkung, dan Rusunawa Rp 21,25 miliar Pemerintah Kota Surakarta.
Selain pemerintah daerah, Purnama menyebut BMN juga bisa dihibahkan ke lembaga sosial, lembaga kemanusiaan, lembaga kebudayaan, lembaga keagamaan, dan lembaga pendidikan nonkomersial. Namun setiap pengajuan perlu dilengkapi dengan proposal lengkap. SOLID GOLD.
Baca Juga :
Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka
Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Bantah Lakukan Bisnis Tak Wajar
Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | Solid Gold Berjangka Serius Bidik Milenial
Solid Gold | Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | Luar Biasa Solid Gold Berjangka
Solid Gold | Transaksi Bursa Berjangka Melejit Solid Gold Catat Pertumbuhan
Solid Gold | Nasabah Baru PT Solid Gold Berjangka Makassar Tumbuh
Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka Catat Pertumbuhan
Solid Gold | Kinerja Kuartal Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | Nasabah PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Signifikan
Solid Gold | Perusahaan Berjangka Solid Gold Bidik Nasabah Milenial
Solid Gold | Kinerja Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | Kinerja PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Dua Ribu Persen Lebih
Solid Gold | Kuartal 3 Harga Emas Stabil Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | Solid Gold Berjangka Ingin Hilangkan Persepsi Negatif
Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Bukukan Pertumbuhan Volume Transaksi
Solid Gold | Perang Dagang Buat Emas Berkilau
Solid Gold | Harga Emas Anjlok
Solid Gold | Perdagangan Emas Paling Banyak Diminati Hari Ini
Solid Gold | Komoditas Kopi dan Emas Cukup Signifikan
Solid Gold | Olein Akan Meningkat di 2020
SUMBER : REPUBLIKA.CO.ID
Comments